1. Produksi
a.
Pengertian Produksi
Istilah
produksi dalam bahasa inggris, yaitu production
yang berarti menghasilkan atau membuat. Produksi dalam istilah ilmu ekonomi
diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk menghasilkan atau mempertinggi
nilai kegunaan suatu barang atau jasa. Dari definisi tersebut, ada dua hal pokok
yang perlu dipahami dari produksi, yaitu sebagai berikut.
1)
Produksi merupakan kegiatan menghasilkan barang atau jasa.
2)
Produksi merupakan kegiatan mempertinggi nilai guna suatu barang atau jasa.
b.
Tujuan produksi
Produksi
barang atau jasa yang dilakukan produsen memiliki empat tujuan, yaitu sebagai
berikut:
1)
Menghasilkan barang atau jasa
Menghasilkan
barang atau jasa merupakan tujuan yang paling banyak ditemui dari kegiatan
produksi. Hal ini didasarkan pada kebutuhan manusia yang semakin meningkat.
Kebutuhan manusia yang meningkat motivasi produsen menghasilkan barang atau
jasa yang diperlukan.
2)
Mendapatkan keuntungan
Secara
ekonomi, mendapatkan keuntungan merupakan tujuan yang diharapkan dan rasional
dari setiap kegiatan produksi. Seorang produsen akan memproduksi jika
berkeyakinan mendapatkan keuntungan. Namun, jika ia berasumsi tidak mendapat
keuntungan, ia tidak akan melakukan kegiatan produksi.
3)
Mengganti barang yang rusak
Daya tahan
suatu suatu barang hasil produksi terbatas. Artinya, dalam jangka waktu
tertentu nilai dari barang tersebut akan berkurang atau rusak. Untuk itu, perlu
adanya penggantian terhadap barang-barang tersebut. Proses mengganti barang yang rusak merupakan salah satu
tujuan dilakukannya produksi.
4)
Mencapai kemakmuran
Tujuan akhir
dari produksi adalah mencapai kemakmuran, tidak hanya dari sisi produsen,
tetapi dari pihak konsumen juga. Pihak konsumen ingin mendapatkan keuntungan
yang maksimum. Namun, dari sisi lain, konsumen ingin memperoleh kepuasan yang
maksimum pula.
c.
Nilai guna suatu barang atau jasa
Nilai guna
adalah nilai yang dapat digunakan dari memproduksi suatu barang atau jasa.
Nilai guna suatu barang atau jasa dapat dikelompokkan menjadi empat bagian,
yait nilai guna berdasarkan bentuk, tempat, waktu, dan kepemilikannya.
1)
Nilai guna berdasarkan bentuknya (form
utility)
Suatu barang
akan menjadi tinggi nilai gunanya setelah melaui proses produksi. Misalnya,
sebatang kayu diolah menjadi kursi. Nilai guna kayu sebelum diolah memiliki
nilai yang rendah. Namun setelah diproses menjadi kursi, nilainya menjadi lebih
tinggi.
2)
Nilai guna berdasarkan tempatnya (place
utility)
Mungkin
tidak pernah terpikirkan oleh Anda, bagaimana letusan gunung api akan membawa
manfaat yang tinggi? Misalnya, letusan Gunung Merapi di Provinsi Yogyakarta –
Jawa Tengah, membawa jutaan meter kubik pasir. Bagi masyarakat sekitar, nilai
guna pasir rendah, tetapi setelah dibawa ke kota, nilainya menjadi lebih
tinggi.
3)
Nilai guna berdasarkan waktu (time
utility)
Pada musim
kemarau, jas hujan nilai gunanya rendah karena orang tidak akan menggunakan jas
tersebut. Namun, ketika musim hujan tiba, jas hujan nilainya menjadi lebih
tinggi karena orang akan memerlukan jas tersebut. Dengan demikian, jas hujan memiliki niali guna yang
tinggi dipengaruhi oleh waktu.
4)
Nilai guna berdasarkan kepemilikan (ownership
utility)
Bagi seorang
petani memiliki cangkul atau traktor merupakan hal yang penting. Cangkul
berguna bagi petani untuk mengolah tanah pertanian. Namun, nilai guna cangkul
atau traktor akan menjadi rendah jika dimiliki seorang fotografer. Artinya,
berdasarkan kepemilikannya nilai suatu barang akan menjadi lebih tinggi.
d.
Faktor-faktor produksi
Proses produksi tidak
akan berlangsung jika faktor pendukungnya tidak tersedia dan memadai. Faktor-faktor produksi dapat
dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi
turunan.
1)
Faktor produksi asli
a)
Sumber daya alam (natural resources)
Sumber daya
alam adalah segala sesuatu yang telah tersedia di alam dan dapat digunakan
untuk proses produksi dalam usaha mencapai kemakmuran. Ketersediaan sumber daya
alam jumlahnya terbatas. Misalnya minyak bumi, dalam jumlah dan jangka waktu
tertentu jika digunakan secara terus-menerus akan habis dan mengalami kelangkaan. Selain kesediaannya terbatas,
sumber daya alam penyebarannya tidak merata. Artinya, sumber daya alam tersebut
tidak terdapat di setiap daerah. Misalnya, pohon rotan tidak tersedia di Pulau
Jawa, tetapi dapat ditemui di Pulau Kalimantan. Sumber daya alam dapat dibagi
menjadi sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya tidak dapat
diperbarui. Sumber daya alam yang dapat diperbarui merupakan sumber daya alam
yang dalam jumlah tertentu dapat diproduksi kembali jika telah habis. Misalnya,
pengolahan kayu sebagai hasil hutan. Adapun sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui adalah sumber daya alam yang tidak bisa diproduksi kembali, kalaupun
bisa memerlukan waktu yang lama. Contohnya, minyak bumi, sumber mineral, dan
barang tambang lainnya.
b)
Faktor produksi tenaga kerja (labour)
Tenaga kerja
adalah segala kemampuan manusia, baik fisik (jasmani) maupun rohani
yang digunakan untuk menghasilkan sejumlah barang atau jasa. Sumber daya
manusia yang melimpah merupakan aset pembangunan, jika dikelola dengan baik.
Tenaga kerja dapat berupa tenaga kerja jasmani maupun rohani. Tenaga kerja
jasmani adalah segala kemampuan fisik yang diperlukan dalam proses produksi.
Adapun tenaga kerja rohani adalah segala kemampuan psikis yang diperlukan dalam
proses produksi, biasanya berupa ide dan gagasan. Tenaga kerja menurut
kualitasanya dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu sebagai berikut :
1. Tenaga kerja terdidik,
yaitu tenaga kerja yang diperoleh melalui pendidikan formal. Misalnya, dokter,
dosen, arsitek, dan pengacara.
2. Tenaga kerja terlatih,
yaitu tenaga kerja yang diperoleh melalui pengalaman atau melalui latihan yang
cukup panjang. Misalnya, mekanik, sopir, dan teknisi.
3. Tenaga kerja tidak
terdidik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan jenjang
pendidikan formal maupun pengalaman. Misalnya, pembantu rumah tangga, pekerja
perkebunan, dan kuli angkut.
2)
Faktor produksi turunan
a)
Faktor produksi modal
Modal adalah segala
kelengkapan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan produksi lebih lanjut,
baik berupa barang maupun uang. Ketersediaan modal penting bagi produsen dalam
menjalankan aktivitas usaha. Terutama, perusahaan-perusahaan yang bergerak
di bidang padat modal, seperti indstri tekstil dan otomotif. Secara umum, pembagian
modal dapat dibedakan berdasarkan sumber kepemilikan, sifat, dan fungsinya.
1.
Modal menurut sumber kepemilikannya
a. Modal sendiri, yaitu
modal yang sumbernya berasal dari pemilik atau hasil menyisihkan sebagian
keuntungan.
b. Modal asing, yaitu modal
yang sumbernya berasal dari pinjaman lembaga keuangaan, baik bank maupun bukan
bank.
2.
Modal menurut sifat
a. Modal tetap, yaitu modal
yang sifatnya tetap dan tidak terpengaruh besarnya produksi serta tidak habis
dalam stu kali pakai. Misalnya mesin, gedung, dan tanah.
b. Modal lancar, yaitu
modal yang sifatnya habis satu kali pakai untuk setiap kali proses produksi.
Misalnya, modal untuk biaya bahan bakar.
c. Modal variabel, yaitu modal yang besarnya dipengaruhi banyaknya jumlah
produksi yang dihasilkan. Misalnya, modal untuk biaya tenaga kerja (gaji
karyawan), biaya listrik, dan telepon.
b)
Faktor produksi keahlian/kewirausahaan (skill/entrepreneurship)
Banyaknya
faktor produksi yang dibutuhkan dalam kegiatan produksi, seperti sumber daya
alam, tenaga kerja,dan modal, memerlukan adanya pengelolaan secara baik. Untuk
itulah diperlukan adanya keterampilan dan keahlian dalam mengelola semua sumber
daya tersebut. Kewirausahaan merupaka salah satu faktor produksi turunan yang
bertujuan mengkombinasikan semua faktor produksi tersebut. Kemampuan kewirausahaan
perlu dimiliki setiap produsen dalam mengelola sumber daya produksi. Beberapa
keterampilan atau keahlian yang harus dimiliki seorang wirausahawan, di
antaranya:
1. Keahlian memimpin;
2. Keahlian teknologi;
3. Keahlian mengorganisasi;
4. Keahlian dalam membuat
perencanaan;
5. Keahlian dalam membuat
keputusan;
6. Keahlian dalam mengatur
sumber daya;
7. Keahlian dalam
menyelesaikan konflik.
e.
Usaha meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil produksi
Kenaikan kebutuhan manusia
yang berlangsung, tidak sebanding dengan jumlah produksi yang dihasilkan. Oleh
karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untk meningkatkan
hasil produksi. Upaya-upaya tersebut dilakukan dengan cara ekstensifikasi, intensifikasi,
diversifikasi, spesialisasi, dan mekanisasi.
1)
Ekstensifikasi
Ekstensifikasi
adalah upaya meningkatkan hasil produksi barang atau jasa dengan menambah
faktor-faktor produksi yang
berhubungan langsung dengan proses produksi.
2)
Intensifikasi
Intensifikasi
adalah upaya meningkatkan hasil produksi barang atau jasa dengan meningkatkan
kualitas faktor produksi. Misalnya, dengan memberikan pelatihan (training) bagi para karyawan. Pada usaha
pertanian untuk meningkatkan hasil produksi padi, intensifikasi dilakukan
dengan memberikan pemupukan secara tepat
dan teratur, pengairan yang baik, serta penyemprotan tanaman dilakukan secara
berkala.
3)
Diversifikasi
Diversifikasi
adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi barang atau
jasa melalui penganekaragaman hasil produksi.
4)
Spesialisasi
Spesialisasi
adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi barang atau
jasa melalui pembagian kerja berdasarkan kemampuan dan keahlian. Misalnya dalam
sebuah industri garmen, spesialisasi dilakukan dengan pembaian kerja, seperti karyawan
yang bertugas memotong kain, membuat pola, dan menjahit pakaian sampai dengan
proses akhir (finishing).
5)
Mekanisasi
Mekanisasi
adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi barang atau
jasa dengan cara mengganti peralatan yang dioperasikan secara manual dengan
mesin-mesin yang proses
pengerjaannya dilakukan secara otomatis.
2. Konsumsi
a.
Pengertian konsumsi
Istilah
konsumsi berasal dari bahasa Latin, yaitu consumere
yang artinya menghabiskan atau menggerogoti. Kemudian, diterjemahkan ke dalam
bahasa Inggris menjadi consumption
yang berarti menghabiskan atau mengurangi. Dalam ilmu ekonomi, para ahli
mendefinisikan konsumsi dengan berbagai sudut pandang. Namun pada prinsipnya
sama, konsumsi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menghabiskan atau
mengurangi nilai guna suatu barang atau jasa yang dilakukan sekaligus atau
bertahap untuk memenuhi kebutuhan. Berdasarkan pengertian tersebut, ada tiga hal pokok yang harus dipahami
dari konsumsi, yaitu sebagai berikut:
1)
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa.
2)
Konsumsi merupakan kegiatan mengurangi nilai guna suatu barang atau jasa.
3)
Konsumsi merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan.
b.
Faktor-faktor yang memengaruhi
konsumsi
Besar kecilnya konsumsi
yang dilakukan seseorang dipengaruhi berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut secara
umum dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan nonekonomi.
1)
Faktor ekonomi yang memengaruhi konsumsi
a)
Pendapatan
Besar
kecilnya pendapatan yang diterima seseorang akan memengaruhi tingkat konsumsi.
Misalnya, konsumsi orang yang berpendapatan tinggi akan berbeda dengan orang
yang berpendapatan rendah. Pendapatan memiliki pengaruh positif terhadap
konsumsi. Artinya, semakin besar pendapatan seseorang, semakin tinggi kecenderungan
orang melakukan konsumsi. Demikian sebaliknya, semakin rendah pendapatan
seseorang, semakin kecil kecenderungan orang melakukan konsumsi
b)
Perkiraan harga
Perkiraan
terjadinya perubahan pada harga barang atau jasa turut memengaruhi konsumsi
seseorang. Misalnya, ketika terjadi perkiraan, harga bahan bakar minyak (BBM)
di luar negeri lebih mahal daripada di dalam negeri. Masyarakat beramai-ramai membeli (BBM)
karena khawatir kehabisan persediaan dan harganya akan semakin mahal.
c)
Iklan
Iklan di
media cetak maupun elektronik turut memengaruhi besar kecilnya konsumsi
seseorang. Iklan merupakan alat yang ampuh bagi produsen untuk memengaruhi
konsumen agar menggunakan/membeli barang atau jasa yang dihasilkan.
d)
Harga barang yang bersangkutan
Harga barang
yang bersangkutan dapat memengaruhi konsumsi seseorang. Artinya, ketika harga
suatu barang mengalami kenaikan, orang akan cenderung mengurangi konsumsi
terhadap barang tersebut. Misalnya, harga daging sapi di pasar X mengalami kenaikan
harga, akibatnya orang-orang akan mengurangi membeli daging sapi karena harganya yang semakin
mahal. Akibatnya, konsumsi terhadap daging sapi manjadi turun.
e)
Harga barang lain
Selain
pendapatan, perkiraan harga, iklan, dan harga barang yang bersangkutan,
konsumsi juga dipengaruhi harga barang lain. Pada barang subtitusi (pengganti),
konsumsi memiliki pengaruh negatif. Misalnya, ketika harga daging sapi tinggi,
orang akan mengurangi konsumsi terhadap daging sapi. Mereka akan beralih pada
barang pengganti, seperti daging kambing atau daging ayam, yang harganya lebih
murah. Akibatnya, konsumsi terhadap daging kambing atau ayam bertambah (naik).
Namun pada barang yang memiliki sifat melengkapi (komplementer), konsumsi
memiliki pengaruh yang positif. Misalnya, jika konsumsi terhadap pembelian
sepeda motor tinggi, menyebabkan konsumsi terhadap bahan bakar (premium) juga
tinggi.
2)
Faktor nonekonomi yang memengaruhi konsumsi
a)
Selera
Selera
seseorang dalam melakukan konsumsi barang atau jasa berbeba-beda. Misalnya, ada
orang yang memiliki selera membeli mobil tipe mini bus. Alasannya, dapat
menampung lebih banyak anggota keluarga. Namun, ada pula yang memiliki selera
membeli mobil tipe sedan dengan alasan kemewahan.
b)
Adat istiadat
Adat
istiadat suatu daerah turut memengaruhi konsumsi yang dilakukan. Misalnya, di
masyarakat Bali memiliki kebiasaan pada acara-acara tertentu, konsumsi akan janur untuk
keperluan peringatan keagamaan akan meningkat.
c)
Mode
Mode atau
gaya hidup akan mememgaruhi konsumsi seseorang. Misalnya, mode celana yang
digemari oleh remaja putra tahun sekarang adalah celana yang ketat. Oleh karena
itu, konsumsi remaja putra untuk membeli celana dengan model ketat akan
meningkat.
d)
Jumlah keluarga
Jumlah
keluarga akan memengaruhi besar kecilnya konsumsi. Semakin banyak jumlah
anggota keluarga, semakin meningkat konsumsi terhadap barang atau jasa.
Demikian sebalikanya, jika jumlah anggota dalam suatu keluarga sedikit,
konsumsinya pun akan relatif lebih kecil
3. Distribusi
a.
Pengertian distribusi
Proses menyalurkan
barang atau jasa dalam istilah ekonomi dikenal dengan nama distribusi. Jadi,
distribusi adalah setiap kegiatan yang ditujukan menyalurkan barang atau jasa
dari produsen ke konsumen agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan.
Orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
b.
Fungsi distribusi
Setiap
perusahaan memerlukan kegiatan distribusi. Selain menyalurkan barang atau jasa
yang dihasilkan produsen ke konsumen, distribusi juga berfungsi meningkatkan
pembangunan dan perekonomian suatu negara. Fungsi lain dari distribusi, yaitu
meningkatkan pemerataan hasil-hasil produksi masyarakat suatu negara. Dari kegiatan distribusi, semua
pihak akan memperoleh manfaat. Secara umum, distribusi memiliki beberapa
fungsi, di antarannya:
1)
Menyalurkan barang atau jasa
2)
Memecahkan persoalan perbedaan waktu
3)
Memecahkan persoalan perbedaan tempat
4)
Menyeleksi dan mengelompokkan kombinasi barang atau jasa
c.
Saluran distribusi
Saluran
distribusi adalah lembaga yang digunakan produsen untuk menyalurkan barang atau
jasa agar sampai ke tangan konsumen. Saluran distribusi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu distribusi
langsung, distribusi tidak langsung, dan distribusi semi langsung.
1) Distribusi langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa hasil produksi dari
produsen langsung ke konsumen tanpa melalui perantara orang lain. Misalnya,
petani sayuran yang langsung menjual hasil pertaniannya kepada konsumen.
2)
Distribusi tidak langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa hasil produksi
dari produsen ke konsumen melalui perantara terlebih dahulu, seperti agen,
pedagang besar, pedagang eceran, dan koperasi. Misalnya, distribusi yang
dilakukan pada penjualan barang elektronik.
3) Distribusi semi langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa dari produsen
ke konsumen melalui saluran milik produsen sendiri. Misalnya, Pertamina menjual
bensin atau solar melalui pom-pom bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
d.
Faktor-faktor yang memengaruhi
saluran distribusi
Panjang
pendeknya saluran distribusi dipengaruhi beberapa faktor sebagai berikut.
1)
Sifat dan jenis barang
Produsen
dalam memilih saluran distribusi perlu memerhatikan jenis dan sifat produk yang
dihasilkan. Setiap jenis dan sifat produk, seperti produk konsumsi, produk
industri, dan produk tahan lama belum tentu cocok disalurkan melalui saluran distribusi
yang sama.
2)
Lokasi konsumen
Lokasi
konsumen perlu diperhatikan produsen dalam proses distribusi barang. Oleh
karena itu, saluran distribusi harus dipilih sesuai dengan lokasi yang tepat.
Tujuannya agar konsumen dapat dilayani dengan baik dan tepat.
3)
Jumlah barang yang dihasilkan
Banyak
sedikitnya jumlah barang yang dihasilkan memengaruhi saluran distribusi yang
dipilih. Jika barang yang dihasilkan banyak, produsen dapat memilih saluran
distribusi yang lebih panjang. Namun, jika jumlah jumlah barang yang dihasilkan
sedikit, saluran distribusi yang digunakan adalah saluran distribusi langsung.
4)
Sarana komunikasi dan transportasi yang tersedia
Komunikasi dan
transportasi merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan produsen dalam
memilih saluran distribusi. Komunikasi yang cepat dapat memperpendek saluran
distribusi. Ketersediaan sarana transportasi akan memperlancar distribusi
barang yang dihasilkan.
5)
Biaya pengangkutan
Besar
kecilnya biaya yang diperlukan dalam proses distribusi menjadi pertimbangan
lain bagi produsen dalam memilih saluran distribusi. Jika biaya yang
dikeluarkan relatif besar, produsen cenderung berusaha memperpendek jalur
distribusi.
6)
Lembaga-lembaga distribusi
Lembaga
distribusi adalah organisasi yang dibuat perseorangan atau kelompok baik swasta
maupun pemerintah, untuk mendistribusikan barang atau jasa dari produsen ke
konsumen. Lembaga distribusi dalam kegiatannya melakukan berbagai fungsi
pemasaran. Misalnya, fungsi penyimpanan, pengangkutan, pembelian, dan
penjualan. Berikut lembaga-lembaga saluran distribusi.
a)
Pedagang
Kedudukan
pedagang dalam proses distribusi memiliki peranan dan fungsi yang penting.
Pedagang dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu pedagang besar atau grosir (wholesaler) dan pedagang kecil atau
pengecer (retailer).
b)
Agen, makelar, dan komisioner
Agen adalah
perantara perdagangan yang mengatasnamakan suatu perusahaan tertentu. Agen akan
mendapatkan keuntungan berupa komisi. Dalam menjalankan kegiatannya, agen tidak
memiliki hak atas barang-barang yang diperdagangakan. Makelar (broker)
atau pialang adalah perantara atas nama orang lain yang memberi kuasa untuk
membeli atau menjual barang-barang tertentu. Makelar menerima balas jasa dari
produsen berupa kurtase atau provisi. Komisioner (commission merchant) adalah perantara atas nama sendiri yang
berusaha mempertemukan calon pembeli dan calon penjual untuk melakukan
transaksi. Seorang komisioner akan menerima balas jasa berupa komisi.
c)
Eksportir dan importir
Eksportir adalah lembaga
distribusi yang mengirim barang atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri.
Adapun importir adalah lembaga distribusi yang mendatangkan barang atau jasa
dari luar negeri ke dalam negeri.
e.
Etika ekonomi dalam distribusi
Seorang distributor
dapat memilih bebagai saluran distribusi. Pemilihan saluran distribusi yang
tepat dapat menciptakan nilai ekonomis tertentu. Nilai ekonomis adalah
perbandingan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh. Dalam melakukan
distribusi, distributor perlu memerhatikan etika ekonomi. Pertama, memenuhi
aspek pemerataan. Artinya, barang atau jasa yang didistribusikan harus merata
penyebarannya, tidak terkonsentrasi pada suatu wilayah tertentu. Distributor
yang terkonsentrasi pada suatu wilayah dapat menimbulkan ketimpangan dalam
pemenuhan kebutuhan konsumen. Kedua, harus memerhatikan prinsip keadilan.
Artinya, pendistribusian barang atau jasa harus menjangkau semua lapisan
masyarakat. Distribusi tidak ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar