Jumat, 25 Oktober 2013

Memahami Kegiatan Produksi, Konsumsi, dan Distribusi





1.    Produksi
a.    Pengertian Produksi
Istilah produksi dalam bahasa inggris, yaitu production yang berarti menghasilkan atau membuat. Produksi dalam istilah ilmu ekonomi diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk menghasilkan atau mempertinggi nilai kegunaan suatu barang atau jasa. Dari definisi tersebut, ada dua hal pokok yang perlu dipahami dari produksi, yaitu sebagai berikut.
1)   Produksi merupakan kegiatan menghasilkan barang atau jasa.
2)   Produksi merupakan kegiatan mempertinggi nilai guna suatu barang atau jasa.

b.    Tujuan produksi
Produksi barang atau jasa yang dilakukan produsen memiliki empat tujuan, yaitu sebagai berikut:
1)   Menghasilkan barang atau jasa
Menghasilkan barang atau jasa merupakan tujuan yang paling banyak ditemui dari kegiatan produksi. Hal ini didasarkan pada kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Kebutuhan manusia yang meningkat motivasi produsen menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan.
2)   Mendapatkan keuntungan
Secara ekonomi, mendapatkan keuntungan merupakan tujuan yang diharapkan dan rasional dari setiap kegiatan produksi. Seorang produsen akan memproduksi jika berkeyakinan mendapatkan keuntungan. Namun, jika ia berasumsi tidak mendapat keuntungan, ia tidak akan melakukan kegiatan produksi.
3)   Mengganti barang yang rusak
Daya tahan suatu suatu barang hasil produksi terbatas. Artinya, dalam jangka waktu tertentu nilai dari barang tersebut akan berkurang atau rusak. Untuk itu, perlu adanya penggantian terhadap barang-barang tersebut. Proses mengganti barang yang rusak merupakan salah satu tujuan dilakukannya produksi.
4)   Mencapai kemakmuran
Tujuan akhir dari produksi adalah mencapai kemakmuran, tidak hanya dari sisi produsen, tetapi dari pihak konsumen juga. Pihak konsumen ingin mendapatkan keuntungan yang maksimum. Namun, dari sisi lain, konsumen ingin memperoleh kepuasan yang maksimum pula.

c.    Nilai guna suatu barang atau jasa
Nilai guna adalah nilai yang dapat digunakan dari memproduksi suatu barang atau jasa. Nilai guna suatu barang atau jasa dapat dikelompokkan menjadi empat bagian, yait nilai guna berdasarkan bentuk, tempat, waktu, dan kepemilikannya.
1)   Nilai guna berdasarkan bentuknya (form utility)
Suatu barang akan menjadi tinggi nilai gunanya setelah melaui proses produksi. Misalnya, sebatang kayu diolah menjadi kursi. Nilai guna kayu sebelum diolah memiliki nilai yang rendah. Namun setelah diproses menjadi kursi, nilainya menjadi lebih tinggi.
2)   Nilai guna berdasarkan tempatnya (place utility)
Mungkin tidak pernah terpikirkan oleh Anda, bagaimana letusan gunung api akan membawa manfaat yang tinggi? Misalnya, letusan Gunung Merapi di Provinsi Yogyakarta – Jawa Tengah, membawa jutaan meter kubik pasir. Bagi masyarakat sekitar, nilai guna pasir rendah, tetapi setelah dibawa ke kota, nilainya menjadi lebih tinggi.
3)   Nilai guna berdasarkan waktu (time utility)
Pada musim kemarau, jas hujan nilai gunanya rendah karena orang tidak akan menggunakan jas tersebut. Namun, ketika musim hujan tiba, jas hujan nilainya menjadi lebih tinggi karena orang akan memerlukan jas tersebut. Dengan demikian, jas hujan memiliki niali guna yang tinggi dipengaruhi oleh waktu.
4)   Nilai guna berdasarkan kepemilikan (ownership utility)
Bagi seorang petani memiliki cangkul atau traktor merupakan hal yang penting. Cangkul berguna bagi petani untuk mengolah tanah pertanian. Namun, nilai guna cangkul atau traktor akan menjadi rendah jika dimiliki seorang fotografer. Artinya, berdasarkan kepemilikannya nilai suatu barang akan menjadi lebih tinggi.

d.    Faktor-faktor produksi
Proses produksi tidak akan berlangsung jika faktor pendukungnya tidak tersedia dan memadai. Faktor-faktor produksi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi turunan.
1)   Faktor produksi asli
a)   Sumber daya alam (natural resources)
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang telah tersedia di alam dan dapat digunakan untuk proses produksi dalam usaha mencapai kemakmuran. Ketersediaan sumber daya alam jumlahnya terbatas. Misalnya minyak bumi, dalam jumlah dan jangka waktu tertentu jika digunakan secara terus-menerus akan habis dan mengalami kelangkaan. Selain kesediaannya terbatas, sumber daya alam penyebarannya tidak merata. Artinya, sumber daya alam tersebut tidak terdapat di setiap daerah. Misalnya, pohon rotan tidak tersedia di Pulau Jawa, tetapi dapat ditemui di Pulau Kalimantan. Sumber daya alam dapat dibagi menjadi sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya tidak dapat diperbarui. Sumber daya alam yang dapat diperbarui merupakan sumber daya alam yang dalam jumlah tertentu dapat diproduksi kembali jika telah habis. Misalnya, pengolahan kayu sebagai hasil hutan. Adapun sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang tidak bisa diproduksi kembali, kalaupun bisa memerlukan waktu yang lama. Contohnya, minyak bumi, sumber mineral, dan barang tambang lainnya.
b)   Faktor produksi tenaga kerja (labour)
Tenaga kerja adalah segala kemampuan manusia, baik fisik (jasmani) maupun rohani yang digunakan untuk menghasilkan sejumlah barang atau jasa. Sumber daya manusia yang melimpah merupakan aset pembangunan, jika dikelola dengan baik. Tenaga kerja dapat berupa tenaga kerja jasmani maupun rohani. Tenaga kerja jasmani adalah segala kemampuan fisik yang diperlukan dalam proses produksi. Adapun tenaga kerja rohani adalah segala kemampuan psikis yang diperlukan dalam proses produksi, biasanya berupa ide dan gagasan. Tenaga kerja menurut kualitasanya dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu sebagai berikut :
1.  Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang diperoleh melalui pendidikan formal. Misalnya, dokter, dosen, arsitek, dan pengacara.
2. Tenaga kerja terlatih, yaitu tenaga kerja yang diperoleh melalui pengalaman atau melalui latihan yang cukup panjang. Misalnya, mekanik, sopir, dan teknisi.
3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan jenjang pendidikan formal maupun pengalaman. Misalnya, pembantu rumah tangga, pekerja perkebunan, dan kuli angkut.

2)   Faktor produksi turunan
a)   Faktor produksi modal
Modal adalah segala kelengkapan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan produksi lebih lanjut, baik berupa barang maupun uang. Ketersediaan modal penting bagi produsen dalam menjalankan aktivitas usaha. Terutama,  perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang padat modal, seperti indstri tekstil dan otomotif. Secara umum, pembagian modal dapat dibedakan berdasarkan sumber kepemilikan, sifat, dan fungsinya.
1.    Modal menurut sumber kepemilikannya
a. Modal sendiri, yaitu modal yang sumbernya berasal dari pemilik atau hasil menyisihkan sebagian keuntungan.
b. Modal asing, yaitu modal yang sumbernya berasal dari pinjaman lembaga keuangaan, baik bank maupun bukan bank.
2.    Modal menurut sifat
a. Modal tetap, yaitu modal yang sifatnya tetap dan tidak terpengaruh besarnya produksi serta tidak habis dalam stu kali pakai. Misalnya mesin, gedung, dan tanah.
b. Modal lancar, yaitu modal yang sifatnya habis satu kali pakai untuk setiap kali proses produksi. Misalnya, modal untuk biaya bahan bakar.
c.   Modal variabel, yaitu modal yang besarnya dipengaruhi banyaknya jumlah produksi yang dihasilkan. Misalnya, modal untuk biaya tenaga kerja (gaji karyawan), biaya listrik, dan telepon.
b)   Faktor produksi keahlian/kewirausahaan (skill/entrepreneurship)
Banyaknya faktor produksi yang dibutuhkan dalam kegiatan produksi, seperti sumber daya alam, tenaga kerja,dan modal, memerlukan adanya pengelolaan secara baik. Untuk itulah diperlukan adanya keterampilan dan keahlian dalam mengelola semua sumber daya tersebut. Kewirausahaan merupaka salah satu faktor produksi turunan yang bertujuan mengkombinasikan semua faktor produksi tersebut. Kemampuan kewirausahaan perlu dimiliki setiap produsen dalam mengelola sumber daya produksi. Beberapa keterampilan atau keahlian yang harus dimiliki seorang wirausahawan, di antaranya:
1.    Keahlian memimpin;
2.    Keahlian teknologi;
3.    Keahlian mengorganisasi;
4.    Keahlian dalam membuat perencanaan;
5.    Keahlian dalam membuat keputusan;
6.    Keahlian dalam mengatur sumber daya;
7.    Keahlian dalam menyelesaikan konflik.

e.    Usaha meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil produksi
Kenaikan kebutuhan manusia yang berlangsung, tidak sebanding dengan jumlah produksi yang dihasilkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untk meningkatkan hasil produksi. Upaya-upaya tersebut dilakukan dengan cara ekstensifikasi, intensifikasi, diversifikasi, spesialisasi, dan mekanisasi.
1)   Ekstensifikasi
Ekstensifikasi adalah upaya meningkatkan hasil produksi barang atau jasa dengan menambah faktor-faktor produksi yang berhubungan langsung dengan proses produksi.
2)   Intensifikasi
Intensifikasi adalah upaya meningkatkan hasil produksi barang atau jasa dengan meningkatkan kualitas faktor produksi. Misalnya, dengan memberikan pelatihan (training) bagi para karyawan. Pada usaha pertanian untuk meningkatkan hasil produksi padi, intensifikasi dilakukan dengan memberikan  pemupukan secara tepat dan teratur, pengairan yang baik, serta penyemprotan tanaman dilakukan secara berkala.
3)   Diversifikasi
Diversifikasi adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi barang atau jasa melalui penganekaragaman hasil produksi.
4)   Spesialisasi
Spesialisasi adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi barang atau jasa melalui pembagian kerja berdasarkan kemampuan dan keahlian. Misalnya dalam sebuah industri garmen, spesialisasi dilakukan dengan pembaian kerja, seperti karyawan yang bertugas memotong kain, membuat pola, dan menjahit pakaian sampai dengan proses akhir (finishing).
5)   Mekanisasi
Mekanisasi adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi barang atau jasa dengan cara mengganti peralatan yang dioperasikan secara manual dengan mesin-mesin yang proses pengerjaannya dilakukan secara otomatis.

2.    Konsumsi
a.    Pengertian konsumsi
Istilah konsumsi berasal dari bahasa Latin, yaitu consumere yang artinya menghabiskan atau menggerogoti. Kemudian, diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi consumption yang berarti menghabiskan atau mengurangi. Dalam ilmu ekonomi, para ahli mendefinisikan konsumsi dengan berbagai sudut pandang. Namun pada prinsipnya sama, konsumsi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang atau jasa yang dilakukan sekaligus atau bertahap untuk memenuhi kebutuhan. Berdasarkan pengertian tersebut, ada tiga hal pokok yang harus dipahami dari konsumsi, yaitu sebagai berikut:
1)   Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa.
2)   Konsumsi merupakan kegiatan mengurangi nilai guna suatu barang atau jasa.
3)   Konsumsi merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan.

b.    Faktor-faktor yang memengaruhi konsumsi
Besar kecilnya konsumsi yang dilakukan seseorang dipengaruhi berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut secara umum dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan nonekonomi.
1)   Faktor ekonomi yang memengaruhi konsumsi
a)   Pendapatan
Besar kecilnya pendapatan yang diterima seseorang akan memengaruhi tingkat konsumsi. Misalnya, konsumsi orang yang berpendapatan tinggi akan berbeda dengan orang yang berpendapatan rendah. Pendapatan memiliki pengaruh positif terhadap konsumsi. Artinya, semakin besar pendapatan seseorang, semakin tinggi kecenderungan orang melakukan konsumsi. Demikian sebaliknya, semakin rendah pendapatan seseorang, semakin kecil kecenderungan orang melakukan konsumsi
b)   Perkiraan harga
Perkiraan terjadinya perubahan pada harga barang atau jasa turut memengaruhi konsumsi seseorang. Misalnya, ketika terjadi perkiraan, harga bahan bakar minyak (BBM) di luar negeri lebih mahal daripada di dalam negeri. Masyarakat beramai-ramai membeli (BBM) karena khawatir kehabisan persediaan dan harganya akan semakin mahal.
c)    Iklan
Iklan di media cetak maupun elektronik turut memengaruhi besar kecilnya konsumsi seseorang. Iklan merupakan alat yang ampuh bagi produsen untuk memengaruhi konsumen agar menggunakan/membeli barang atau jasa yang dihasilkan.
d)   Harga barang yang bersangkutan
Harga barang yang bersangkutan dapat memengaruhi konsumsi seseorang. Artinya, ketika harga suatu barang mengalami kenaikan, orang akan cenderung mengurangi konsumsi terhadap barang tersebut. Misalnya, harga daging sapi di pasar X mengalami kenaikan harga, akibatnya orang-orang akan mengurangi membeli daging sapi karena harganya yang semakin mahal. Akibatnya, konsumsi terhadap daging sapi manjadi turun.
e)   Harga barang lain
Selain pendapatan, perkiraan harga, iklan, dan harga barang yang bersangkutan, konsumsi juga dipengaruhi harga barang lain. Pada barang subtitusi (pengganti), konsumsi memiliki pengaruh negatif. Misalnya, ketika harga daging sapi tinggi, orang akan mengurangi konsumsi terhadap daging sapi. Mereka akan beralih pada barang pengganti, seperti daging kambing atau daging ayam, yang harganya lebih murah. Akibatnya, konsumsi terhadap daging kambing atau ayam bertambah (naik). Namun pada barang yang memiliki sifat melengkapi (komplementer), konsumsi memiliki pengaruh yang positif. Misalnya, jika konsumsi terhadap pembelian sepeda motor tinggi, menyebabkan konsumsi terhadap bahan bakar (premium) juga tinggi.

2)   Faktor nonekonomi yang memengaruhi konsumsi
a)   Selera
Selera seseorang dalam melakukan konsumsi barang atau jasa berbeba-beda. Misalnya, ada orang yang memiliki selera membeli mobil tipe mini bus. Alasannya, dapat menampung lebih banyak anggota keluarga. Namun, ada pula yang memiliki selera membeli mobil tipe sedan dengan alasan kemewahan.
b)   Adat istiadat
Adat istiadat suatu daerah turut memengaruhi konsumsi yang dilakukan. Misalnya, di masyarakat Bali memiliki kebiasaan pada acara-acara tertentu, konsumsi akan janur untuk keperluan peringatan keagamaan akan meningkat.
c)    Mode
Mode atau gaya hidup akan mememgaruhi konsumsi seseorang. Misalnya, mode celana yang digemari oleh remaja putra tahun sekarang adalah celana yang ketat. Oleh karena itu, konsumsi remaja putra untuk membeli celana dengan model ketat akan meningkat.
d)   Jumlah keluarga
Jumlah keluarga akan memengaruhi besar kecilnya konsumsi. Semakin banyak jumlah anggota keluarga, semakin meningkat konsumsi terhadap barang atau jasa. Demikian sebalikanya, jika jumlah anggota dalam suatu keluarga sedikit, konsumsinya pun akan relatif lebih kecil

3.    Distribusi
a.    Pengertian distribusi
Proses menyalurkan barang atau jasa dalam istilah ekonomi dikenal dengan nama distribusi. Jadi, distribusi adalah setiap kegiatan yang ditujukan menyalurkan barang atau jasa dari produsen ke konsumen agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan. Orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
b.    Fungsi distribusi
Setiap perusahaan memerlukan kegiatan distribusi. Selain menyalurkan barang atau jasa yang dihasilkan produsen ke konsumen, distribusi juga berfungsi meningkatkan pembangunan dan perekonomian suatu negara. Fungsi lain dari distribusi, yaitu meningkatkan pemerataan hasil-hasil produksi masyarakat suatu negara. Dari kegiatan distribusi, semua pihak akan memperoleh manfaat. Secara umum, distribusi memiliki beberapa fungsi, di antarannya:
1)   Menyalurkan barang atau jasa
2)   Memecahkan persoalan perbedaan waktu
3)   Memecahkan persoalan perbedaan tempat
4)   Menyeleksi dan mengelompokkan kombinasi barang atau jasa
c.    Saluran distribusi
Saluran distribusi adalah lembaga yang digunakan produsen untuk menyalurkan barang atau jasa agar sampai ke tangan konsumen. Saluran distribusi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu distribusi langsung, distribusi tidak langsung, dan distribusi semi langsung.
1) Distribusi langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa hasil produksi dari produsen langsung ke konsumen tanpa melalui perantara orang lain. Misalnya, petani sayuran yang langsung menjual hasil pertaniannya kepada konsumen.
2)   Distribusi tidak langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa hasil produksi dari produsen ke konsumen melalui perantara terlebih dahulu, seperti agen, pedagang besar, pedagang eceran, dan koperasi. Misalnya, distribusi yang dilakukan pada penjualan barang elektronik.
3)  Distribusi semi langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen melalui saluran milik produsen sendiri. Misalnya, Pertamina menjual bensin atau solar melalui pom-pom bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
d.    Faktor-faktor yang memengaruhi saluran distribusi
Panjang pendeknya saluran distribusi dipengaruhi beberapa faktor sebagai berikut.
1)   Sifat dan jenis barang
Produsen dalam memilih saluran distribusi perlu memerhatikan jenis dan sifat produk yang dihasilkan. Setiap jenis dan sifat produk, seperti produk konsumsi, produk industri, dan produk tahan lama belum tentu cocok disalurkan melalui saluran distribusi yang sama.
2)   Lokasi konsumen
Lokasi konsumen perlu diperhatikan produsen dalam proses distribusi barang. Oleh karena itu, saluran distribusi harus dipilih sesuai dengan lokasi yang tepat. Tujuannya agar konsumen dapat dilayani dengan baik dan tepat.
3)   Jumlah barang yang dihasilkan
Banyak sedikitnya jumlah barang yang dihasilkan memengaruhi saluran distribusi yang dipilih. Jika barang yang dihasilkan banyak, produsen dapat memilih saluran distribusi yang lebih panjang. Namun, jika jumlah jumlah barang yang dihasilkan sedikit, saluran distribusi yang digunakan adalah saluran distribusi langsung.
4)   Sarana komunikasi dan transportasi yang tersedia
Komunikasi dan transportasi merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan produsen dalam memilih saluran distribusi. Komunikasi yang cepat dapat memperpendek saluran distribusi. Ketersediaan sarana transportasi akan memperlancar distribusi barang yang dihasilkan.
5)   Biaya pengangkutan
Besar kecilnya biaya yang diperlukan dalam proses distribusi menjadi pertimbangan lain bagi produsen dalam memilih saluran distribusi. Jika biaya yang dikeluarkan relatif besar, produsen cenderung berusaha memperpendek jalur distribusi.
6)   Lembaga-lembaga distribusi
Lembaga distribusi adalah organisasi yang dibuat perseorangan atau kelompok baik swasta maupun pemerintah, untuk mendistribusikan barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Lembaga distribusi dalam kegiatannya melakukan berbagai fungsi pemasaran. Misalnya, fungsi penyimpanan, pengangkutan, pembelian, dan penjualan. Berikut lembaga-lembaga saluran distribusi.
a)   Pedagang
Kedudukan pedagang dalam proses distribusi memiliki peranan dan fungsi yang penting. Pedagang dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu pedagang besar atau grosir (wholesaler) dan pedagang kecil atau pengecer (retailer).
b)   Agen, makelar, dan komisioner
Agen adalah perantara perdagangan yang mengatasnamakan suatu perusahaan tertentu. Agen akan mendapatkan keuntungan berupa komisi. Dalam menjalankan kegiatannya, agen tidak memiliki hak atas barang-barang yang diperdagangakan. Makelar (broker) atau pialang adalah perantara atas nama orang lain yang memberi kuasa untuk membeli atau menjual barang-barang tertentu. Makelar menerima balas jasa dari produsen berupa kurtase atau provisi. Komisioner (commission merchant) adalah perantara atas nama sendiri yang berusaha mempertemukan calon pembeli dan calon penjual untuk melakukan transaksi. Seorang komisioner akan menerima balas jasa berupa komisi.
c)    Eksportir dan importir
Eksportir adalah lembaga distribusi yang mengirim barang atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun importir adalah lembaga distribusi yang mendatangkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
e.    Etika ekonomi dalam distribusi
Seorang distributor dapat memilih bebagai saluran distribusi. Pemilihan saluran distribusi yang tepat dapat menciptakan nilai ekonomis tertentu. Nilai ekonomis adalah perbandingan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh. Dalam melakukan distribusi, distributor perlu memerhatikan etika ekonomi. Pertama, memenuhi aspek pemerataan. Artinya, barang atau jasa yang didistribusikan harus merata penyebarannya, tidak terkonsentrasi pada suatu wilayah tertentu. Distributor yang terkonsentrasi pada suatu wilayah dapat menimbulkan ketimpangan dalam pemenuhan kebutuhan konsumen. Kedua, harus memerhatikan prinsip keadilan. Artinya, pendistribusian barang atau jasa harus menjangkau semua lapisan masyarakat. Distribusi tidak ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar